Preeklamsia adalah tekanan darah tinggi pada ibu hamil dan kelebihan kadar protein dalam urine (proteinuria). Namun, tekanan darah tinggi (biasanya di atas 130/90, normalnya 120/80) baru disebut preeklamsia bila usia kehamilan sudah menginjak 20 minggu ke atas.
Pada
kondisi hamil, tekanan darah ibu seharusnya normal atau justru lebih
rendah. Mengapa? Ketika seorang wanita hamil, maka tubuhnya secara
otomatis akan mengencerkan dan menambah volume darahnya. Gunanya adalah
agar bisa lebih banyak mengalirkan oksigen dan sari makanan ke janin.
Selain itu, penambahan volume darah juga sebagai persiapan untuk proses
melahirkan (di mana si ibu akan mengeluarkan banyak darah) sehingga
kelak tidak kekurangan darah.
Selain pengukuran tekanan darah
dan tes urine, ibu hamil yang preeklamsia akan merasakan gejala seperti
pusing, kaki bengkak, mata berkunang-kunang. Jika kondisi ini tanpa
penanganan, akan mengalami kejang (disebut eklampsia). Namun,
kadang-kadang, preeklamsia juga tanpa gejala dan ketika kontrol
kehamilan baru ketahuan bahwa tekanan darahnya tinggi.
Penyebab
pasti preeklamsia hingga saat ini tidak diketahui dengan jelas. Diduga
karena kondisi plasentanya, kekurangan oksigen atau ada gangguan di
pembuluh darah. Kondisi ini harus mendapat perhatian khusus, karena
akibatnya bisa membahayakan. Ketika tekanan darah sudah amat tinggi,
misalnya sampai 170 atau 200, satu-satunya tindakan adalah segera
mengeluarkan janin, agar tekanan darah ibu kembali normal. Bila tidak,
nyawa ibu maupun si bayi bisa menjadi korban. Secara medis, memang
penting untuk menyelamatkan keduanya. Namun, kalau tidak bisa, yang
diutamakan adalah keselamatan ibunya.
Biasanya, kalau kehamilan
sudah di atas 24 minggu, dokter akan bertanya ke NICU (Neonatal
Intensive Care Unit), apakah siap menerima bayi prematur? Di Indonesia,
rata-rata bayi baru siap dilahirkan pada kehamilan 28 minggu. Meski
begitu, risiko kesehatan bayi lahir prematur sangat tinggi, karena
paru-parunya belum matang, perkembangan organ-organ dan otaknya belum
sempurna. Hasil penelitian menemukan, bayi perempuan yang dilahirkan
dari ibu preeklamsia, kelak ketika dia hamil ada kemungkinan akan
mengalami hal yang sama.
Hal terbaik untuk mencegah kondisi ini
adalah kontrol kehamilan secara teratur. Dalam 9 bulan mengandung,
minimal kontrol kehamilan 4 kali. Satu kali di trimester pertama untuk
memastikan adanya kehamilan, satu kali di trimester kedua, dan dua kali
di trimester ketiga. Dalam empat kali minimal kunjungan itu akan
dilihat tekanan darahnya serta kondisi kesehatan janinnya. Karena itu,
kontrol kehamilan menjadi sangat penting, sebab preeklamsia dan eklampsi
itu salah satu penyebab kematian ibu di dunia, termasuk di Indonesia.
Di tanah air, ada 3 penyebab terbesar kematian ibu akibat melahirkan,
yaitu perdarahan, preeklamsia dan eklampsia, serta infeksi.
Bila
seorang ibu hamil terdeteksi tekanan darahnya tinggi, maka ia harus
mengurangi asupan garam, mengurangi makanan berlemak, istirahat cukup,
dan minum obat resep dokter yang aman untuk janin. Hal ini untuk
memastikan bayi bisa dilahirkan sampai usia yang cukup. Karena, ketika
tekanan darah tinggi, maka pembuluh darah si ibu mengerut sehingga
aliran darahnya ke janin berkurang. Akibatnya, janin pun menderita di
dalam karena oksigen dan makanan berkurang.
Tulisan ini juga dapat dibaca pada blog saya yang lain (klik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar