Minggu, 06 Januari 2013

Preeklamsia bisa membahayakan ibu dan janin

Preeklamsia adalah tekanan darah tinggi pada ibu hamil dan kelebihan kadar protein dalam urine (proteinuria). Namun, tekanan darah tinggi (biasanya di atas 130/90, normalnya 120/80) baru disebut preeklamsia bila usia kehamilan sudah menginjak 20 minggu ke atas.

Pada kondisi hamil, tekanan darah ibu seharusnya normal atau justru lebih rendah. Mengapa? Ketika seorang wanita hamil, maka tubuhnya secara otomatis akan mengencerkan dan menambah volume darahnya. Gunanya adalah agar bisa lebih banyak mengalirkan oksigen dan sari makanan ke janin. Selain itu, penambahan volume darah juga sebagai persiapan untuk proses melahirkan (di mana si ibu akan mengeluarkan banyak darah) sehingga kelak tidak kekurangan darah.

Selain pengukuran tekanan darah dan tes urine, ibu hamil yang preeklamsia akan merasakan gejala seperti pusing, kaki bengkak, mata berkunang-kunang. Jika  kondisi ini tanpa penanganan, akan mengalami kejang (disebut eklampsia). Namun, kadang-kadang, preeklamsia juga tanpa gejala dan ketika kontrol kehamilan baru ketahuan bahwa tekanan darahnya tinggi.

Penyebab pasti  preeklamsia hingga saat ini tidak diketahui dengan jelas. Diduga karena kondisi plasentanya, kekurangan oksigen atau ada gangguan di pembuluh darah. Kondisi ini harus mendapat perhatian khusus, karena akibatnya bisa membahayakan. Ketika tekanan darah  sudah amat tinggi, misalnya sampai 170 atau 200, satu-satunya tindakan adalah segera mengeluarkan  janin, agar tekanan darah ibu kembali normal. Bila tidak, nyawa ibu maupun si bayi  bisa menjadi korban. Secara medis, memang penting untuk menyelamatkan keduanya. Namun, kalau tidak bisa, yang diutamakan adalah keselamatan ibunya.

Biasanya, kalau kehamilan sudah di atas 24 minggu, dokter akan bertanya ke NICU (Neonatal Intensive Care Unit), apakah siap menerima bayi prematur? Di Indonesia, rata-rata bayi baru siap dilahirkan pada kehamilan 28 minggu. Meski begitu, risiko kesehatan bayi lahir prematur sangat  tinggi, karena paru-parunya belum matang, perkembangan organ-organ dan otaknya belum sempurna. Hasil penelitian menemukan, bayi perempuan yang dilahirkan dari ibu preeklamsia, kelak ketika dia hamil ada kemungkinan akan mengalami hal yang sama.

Hal terbaik untuk mencegah kondisi ini adalah kontrol kehamilan secara teratur. Dalam 9 bulan mengandung, minimal kontrol kehamilan 4 kali. Satu kali di trimester pertama untuk memastikan adanya kehamilan, satu kali di trimester kedua, dan dua kali di trimester ketiga. Dalam empat  kali minimal kunjungan itu akan dilihat tekanan darahnya serta kondisi kesehatan janinnya. Karena itu, kontrol kehamilan menjadi sangat penting, sebab preeklamsia dan eklampsi itu salah satu penyebab kematian ibu di dunia, termasuk di Indonesia. Di tanah air, ada 3 penyebab terbesar kematian ibu akibat melahirkan, yaitu perdarahan, preeklamsia dan eklampsia, serta infeksi.

Bila seorang ibu hamil terdeteksi tekanan darahnya tinggi, maka ia harus mengurangi asupan garam, mengurangi makanan berlemak, istirahat cukup, dan minum obat resep dokter yang aman untuk janin. Hal ini untuk memastikan bayi bisa dilahirkan sampai usia yang cukup. Karena, ketika tekanan darah tinggi, maka pembuluh darah si ibu mengerut sehingga aliran darahnya ke janin berkurang. Akibatnya, janin pun menderita di dalam karena oksigen dan makanan berkurang.

Tulisan ini juga dapat dibaca pada blog saya yang lain (klik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar